Pembiayaan

Produk > Pembiayaan

PRODUK

Pembiayaan

Pembiayaan Murabahah

Merupakan fasilitas pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan barang-barang (Aktiva Tetap) kebutuhan keluarga, berdasarkan prinsip jual beli dengan menggunakan akad Murabahah yang sesuai syariah dengan penetapan margin sesuai kesepakatan.

Pembiayaan Ijarah Multi Jasa

Merupakan fasilitas pembiayaan guna pembayaran biaya jasa yang dikehendaki anggota, mengacu pada prinsip sewa- menyewa dengan menggunakan akad Ijarah Multi Jasa yang sesuai syariah dengan penetapan Ujroh sesuai kesepakatan.

Pembiayaan Musyarakah

Merupakan fasilitas pembiayaan anggota untuk keperluan pengembangan usaha, berdasarkan prinsip kerjasama atau kemitraan menggunakan akad Musyarakah yang sesuai syariah dengan penetapan nisbah sesuai dengan kesepakatan.

Pembiayaan Mudharabah

Fasilitas Pembiayaan anggota untuk keperluan modal usaha, berdasarkan prinsip kerjasama atau kemitraan menggunakan akad Mudharabah yang sesuai syariah dengan penetapan nisbah sesuai kesepakatan.

Kalkulator Pembiayaan

Periode
0 bulan
Angsuran /bulan
Rp. 0,00
Total Pengembalian
Rp. 0,00
*Nilai yang muncul hanyalah berupa simulasi, perhitungan sebenarnya sesuai kesepakatan antara Anggota dan BMT At-Ta'awun ketika prosesi Akad.