tentang kami > sejarah
Berangkat dari niat yang baik antar dosen dan karyawan FIAI UII untuk saling membantu dan tolong menolong diantara mereka, muncullah sebuah ide untuk mengembangkan niat tersebut dengan membentuk Koperasi Sejahtera yang bermodalkan Rp. 3.666.000 dan kemudian FIAI UII menyalurkan dana sebesar Rp. 2.000.000 dalam bentuk penyertaan modal. Koperasi Sejahtera ini memiliki dua unit usaha berupa Fotocopy dan Kantin, akan tetapi Koperasi Sejahtera sempat fakum dikarenakan beberapa hal. Setelah beberapa saat terhenti, pada tanggal 30 Semptember 2006, nama Koperasi Sejahtera diubah menjadi Koperasi Ta’awun dengan tujuan saling tolong menolong khususnya pihak-pihak yang mengalami bencana gempa Yogyakarta dengan cara memberikan pinjaman lunak. Setelah beberapa tahun berjalan dan berkembang, pada tahun 2011 lahir sebuah gagasan dan inisiatif dari beberapa orang yang menghendaki adanya peran lebih luas bagi dosen, karyawan maupun masyarakat yang ada di sekitar UII. Berdasarkan gagasan dan inisiatif yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan, kesimpulan dari pertemuan tersebut adalah pentingnya mengembangkan usaha Koperasi Ta’awun dengan membentuk KSPPS BMT sebagai wadah pemberdayaan dosen, karyawan dan masyarakat yang menjembatani keinginan pemilik dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Maka didirikanlah KSPPS BMT At-Ta’awun yang sebagian besar anggotanya merupakan anggota Koperasi Ta’awun. Setelah dilakukan persiapan yang matang, tepat pada tanggal 13 Maret 2012 KSPPS BMT At-Ta’awun mulai beroperasi untuk pertama kalinya dan dilaunching oleh rektor Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M. Ec pada tanggal 8 Mei 2012.
KSPPS BMT At-Ta’awun merupakan sebuah lembaga keuangan mikro yang berbadan hukum koperasi dan operasionalnya didasarkan pada prinsip syariah. Kegiatan usahanya antara lain memberikan bantuan pinjaman berupa pembiayaan modal usaha untuk pedagang dan pengusaha kecil menengah (UMKM) serta menyelenggarakan jasa simpanan bagi anggotanya dengan sistem bagi hasil berdasarkan ekonomi syariah. Sebagai sebuah lembaga keuangan mikro yang bertujuan melakukan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat, KSPPS BMT At-Ta’awun selalu berusaha dalam mengembangkan usahanya. Selain itu KSPPS BMT At-Ta’awun juga menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga keuangan lain untuk lebih meningkatkan usahanya.
Tidak hanya dari segi simpan pinjam syariah saja akan tetapi pengembangan Program Maal yang meliputi penerimaan dana zakat, infaq shadaqah serta penyaluran dana Maal kepada mustahik.